Perjanjian Induk untuk Ekspedisi Komodo
Berinteraksi dengan PT. Komodo Explorer Indonesia (KEXI) merupakan komitmen yang mengikat terhadap standar perilaku dan keselamatan maritim tertinggi.
Laut adalah berdaulat. Jika terjadi cuaca ekstrem, aktivitas vulkanik, atau arahan keselamatan maritim dari Otoritas Pelabuhan (Syahbandar), KEXI berhak mengubah rute untuk memprioritaskan keselamatan VVIP di atas segalanya.
Deposit 50% mengamankan eksklusivitas Anda. Pembatalan dalam waktu 30 hari sebelum keberangkatan akan dikenakan hangus kecuali ditanggung oleh mitra asuransi 'Maritime Elite' kami.
Semua carter diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Indonesia dan standar Maritim Internasional. Dengan naik ke kapal, tamu mengakui sifat alami dari perjalanan ekspedisi.
Kapal adalah ruang penghormatan bersama. Perilaku apa pun yang membahayakan kapal, kru, atau ekosistem rapuh Taman Nasional Komodo akan mengakibatkan penghentian segera carter tanpa pengembalian dana.
Catatan Penting: Dokumen ini tunduk pada hukum maritim unik Republik Indonesia. Sengketa apa pun akan diselesaikan melalui yurisdiksi Pengadilan Indonesia.
PT. Komodo Explorer Indonesia © 2026. Keunggulan Maritim & Kedaulatan Digital.